Tentang E-Reverse Auction Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Sebelum membahas e-reverse auction , kita perlu mengetahui konsep dasarnya. Kata Auction berasal dari bahasa Inggris yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia diartikan sebagai lelang. Sedangkan dalam bahasa latin disebut sebagai augere/auctus yang artinya meningkat ( augment/to increase ). Sementara reverse yang merupakan kosakata dari bahasa Inggris diterjemahkan dalam bahasa Indonesia artinya kebalikan . Jadi e-reverse auction dapat diartikan sebagai kebalikan dari mekanisme pelelangan yang dilakukan melalui sistem elektronik. Mengapa disebut sebagai kebalikan dari lelang? Dalam praktek lelang pada umumnya, penjual melakukan lelang barangnya dengan limit harga dasar barang tersebut, kemudian para pembeli/peserta lelang saling menaikkan harga sedikit demi sedikit dari limit harga dasar barang tersebut dalam waktu yang telah ditentukan, dan penawar yang memberikan penawaran tertinggi yang diperbolehkan membeli barang tersebut. Sehingga lelang merupakan proses memb