Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2019

Tentang E-Reverse Auction Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Gambar
Sebelum membahas e-reverse auction , kita perlu mengetahui konsep dasarnya. Kata Auction berasal dari bahasa Inggris yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia diartikan sebagai lelang. Sedangkan dalam bahasa latin disebut sebagai augere/auctus yang artinya meningkat ( augment/to increase ). Sementara reverse yang merupakan kosakata dari bahasa Inggris diterjemahkan dalam bahasa Indonesia artinya kebalikan . Jadi e-reverse auction dapat diartikan sebagai kebalikan dari mekanisme pelelangan yang dilakukan melalui sistem elektronik. Mengapa disebut sebagai kebalikan dari lelang? Dalam praktek lelang pada umumnya, penjual melakukan lelang barangnya dengan limit harga dasar barang tersebut, kemudian para pembeli/peserta lelang saling menaikkan harga sedikit demi sedikit dari limit harga dasar barang tersebut dalam waktu yang telah ditentukan, dan penawar yang memberikan penawaran tertinggi yang diperbolehkan membeli barang tersebut. Sehingga lelang merupakan proses memb

Pemberian Kesempatan Kepada Penyedia Melampaui Tahun Anggaran

Salah satu permasalahan yang sering terjadi diakhir tahun anggaran adalah pekerjaan yang dilakukan penyedia belum selesai sebagaimana masa pelaksanaan pekerjaan yang diatur dalam kontrak tahun tunggal. Hal ini akan menjadi lebih ruwet jika pengendalian kontrak para pihak tidak dilakukan dengan baik, sehingga mendekati masa berakhir kontrak yang juga bertepatan dengan akhir tahun anggaran menambah kebimbangan PPK dalam mengambil langkah terhadap perlakuan kontrak tersebut. Selain itu, ketakutan adanya resiko hukum yang akan dialami turut andil memberikan kontribusi dalam menciptakan ruang keragu-raguan PPK dalam mengambil keputusan.   Tulisan ini dibuat untuk menjelaskan secara umum terkait langkah-langkah yang diambil PPK dalam kontrak pengadaan barang/jasa tahun tunggal yang pekerjaan tidak selesai dilaksanakan oleh penyedia sampai dengan masa pelaksanaan pekerjaan dan diberikan kesempatan menyelesaikan pekerjaan tersebut melewati tahun anggaran